Artikel
Profil Kepala Desa
24 April 2025 09:49:46
Staf Desa
77 Kali Dibaca
Pemerintah Desa
KEPALA DESA
| 1. | Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. | |
| 2. | Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. | |
| 3. | Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: | |
| a) | menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. | |
| b) | melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan. | |
| c) | pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. | |
| d) | pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. | |
| e) | menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya. | |
PROFIL KEPALA DESA .....
DATA PERORANGAN
- Nama :
- Tempat Tgl Lahir :
- Agama :
- Alamat :
- Pekerjaan :
- Pendidikan Trakhir :
PENGALAMAN ORGANISASI
PELATIHAN
- ......
- ......
- ......
======
APBDes 2024
Sarana Kesehatan
Sarana Pendidikan
Rumah Ibadah
SOP Pelayanan Di Kantor Desa
Layanan KTP El Melalui BAKSO
Tupoksi
Profil Desa
Sejarah Desa
Visi Dan Misi Kepala Desa
Selayang Pandang

